Jambi Ekspres Online
/ Jambi Ekspres Online
JAKARTA - Semoga ini menjadi kabar gembira
bagi honorer K2, terutama yang sudah lulus PPPK (Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja). Kabar Gembira untuk Honorer K2 Sudah Lulus
PPPK Digadang-gadang, Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK
akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo lewat Sekretariat Negara
(Setneg) paling lambat bulan ini. Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
Teguh Widjinarko mengatakan, sebenarnya rapat harmonisasi sudah
dilakukan.
Namun, dari hasil harmonisasi masih ada yang perlu diperbaiki.
'Jadi harmonisasi sudah dilakukan tetapi hasilnya masih perlu perbaikan.
Perbaikannya enggak banyak makanya bisa cepat prosesnya," kata Teguh
kepada JPNN.com, Jumat (10/7). Saat ini, lanjutnya, proses sudah ada di
Kementerian Hukum dan HAM.
Jika proses di Kementerian Hukum dan HAM bisa selesai cepat, maka
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo akan langsung mengirimkan ke Setneg. "Semoga
bisa selesai dalam dua minggu ini, paling cepat, atau selambat-lambatnya
bulan ini," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi II dan Komisi X DPR RI secara bergantian
melakukan rapat kerja maupun dengar pendapat dengan pemerintah khusus
membahas masalah honorer dan PPPK.
Para legislator Senayan memertanyakan mengapa 51 ribuan PPPK hasil
rekrutmen Februari 2019 belum juga diangkat. Begitu tahu penyebabnya
salah satunya karena Perpres, Komisi II dan Komisi X pun mendesak agar
pemerintah mempercepat proses penetapannya. Pemerintah bahkan diberikan
tenggat waktu tiga bulan untuk menyelesaikannya. (esy/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com
0 comments:
Post a Comment